little story to share: TUGAS BANK INDONESIA

Pages

Senin, 30 Mei 2011

0

TUGAS BANK INDONESIA

TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA

Ditinjau dari segi fungsinya, salah satu jenis perbankan yang paling penting adalah Bank Sentral (Central Bank). Bank sentral ditiap negara hanya ada satu dan mempunyai cabang hampir ditiap propinsi. Fungsi utama Bank Sentral adalah mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keuangan di suatu Negara secara luas, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Di Indonesia tugas Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Kantor pusat Bank Sentral terletak di Ibu kota negara. Di Indonesia, Bank sentral berkantor pusat di Jakarta dan mempunyai kantor di seluruh wilayah Indonesia serta perwakilan-perwakilan dan koresponden di luar negeri. Fungsi Bank Sentral di negara manapun memegang peranan sangat penting dalam memajukan perkembangan pembangunan di negaranya, begitu pula dengan Bank Sentral di Indonesia yang diemban oleh Bank Indonesia juga mempunyai posisi strategis dalam pembangunan, baik dalam melayani pemerintah maupun dunia keuangan dan perbankan, yang ada di Indonesia dan di seluruh dunia.
Peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering disebut Bank to bank dalam pembangunan memang penting dan sangat dibutuhkan keberadaannya. Hal ini disebabkan bahwa pembangunan di sector apapun selalu membutuhkan dana dan dana ini diperoleh dari sector lembaga keuangan termasuk bank. Tugas-tugas Bank Indonesia sebagai bank to bank adalah mengatur, mengkoordinir, mengawasi serta mmberikan tindakan kepada dunia perbankan. Bank Indonesia juga mengurus dana yang dihimpun dari masyarakat agar disalurkan kembali ke masyarakat benar-benar efektif penggunaannya sesuai dengan tujuan pembangunan. Kemudian disamping mengurus dana perbankan, Bank Indonesia juga mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan secara keseluruhan.
Peranan lain Bank Indonesia adalah dalam hal menyalurkan uang terutama uang kartal (kertas dan logam) dimana Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk menyalurakan uang kartal. Kemudian mengendalikan jumlah uang yang beredar dan suku bunga dengan maksud untuk menjaga kestabilan nilai rupiah. Disamping itu hubungan Bank Indonesia dengan pemerintah adalah sebagai pemegang kas pemerintah. Begitu pula hubungan keuangan dengan dunia internasional juga ditangani oleh Bank Indonesia seperti menerima pinjaman luar negeri.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan Gubernur terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyaknya 7 orang Deputi Gubernur. Dalam hal ini Deputi Gubernur senior merupakan Wakil Gubernur dan apabila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka Gubernur atau Deputi Gubernur Senior menunjuk seorang Deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur.
Kedudukan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk masa jabatan 5 tahun. Kemudian masa jabatab yang sama dapat diperpanjang sebanyak-banyaknya 1 kali masa jabatan berikutnya.
A. Tujuan Bank Indonesia
Tujuan Bank Indonesia seperti tertuang dalam Undang-undang RI nomor 23 tahun 1999 Bab III Pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan Rupiah. Mata uang Rupiah perlu dijaga dan dipelihara mengingat dampak yang ditimbullkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas seperti salah satunya adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas. Oleh karena itu tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan sangatlah penting.
Adapun maksud dari kestabilan rupiah yang diinginkan oleh Bank Indonesia adalah:
  1. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
  2. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Hal ini dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Dengan stabilnya nilai mata uang rupiah, maka akan sangat banyak manfaat yang akan diperoleh terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Agar kestabilan nilai rupiah dapat tercapai dan terpelihara, maka Bank Indonesia memiliki tugas antara lain:
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
  3. Mengatur dan menngawasi bank
Dalam pelaksanaan tugas di atas pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar